Kamis, 10 Juli 2014

Ramadhan, Puasa dan lain-lain



Infus, Apakah Membatalkan Puasa?
Kamis 5 Ramadhan 1435 / 3 Juli 2014 19:00

infus Infus, Apakah Membatalkan Puasa?
TANYA: Apa hukum orang yang berpuasa dipakaikan infus karena suatu hajat?
Jawab: Hukumnya tidak apa-apa apabila orang yang sakit benar-benar membutuhkannya menurut pendapat yang paling shahih di kalangan ulama. Ini juga pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dan mayoritas ahli ilmu karena hal itu tidak serupa dengan makan dan minum.
Suntik atau injeksi termasuk juga infus, dalam dunia medis dapat dikategorikan dalam dua jenis, yaitu suntik yang murni ditujukan untuk memasukkan obat ke dalam tubuh manusia dan suntik yang ditujukan untuk menguatkan badan atau terkadang sebagai pengganti makanan.
Suntik atau infus yang ditujukan untuk memasukkan obat ke dalam tubuh manusia, disepakati para ulama kontemporer, hukumnya tidak membatalkan puasa. Pendapat ini juga diikuti oleh Lembaga Majma’ Fiqh di Saudi Arabia. Alasannya, karena pada dasarnya puasa adalah sah hingga ada alasan kuat yang membatalkannya. Suntik tersebut tidak termasuk makan dan minum dan juga tidak mempunyai tujuan yang sama dengan makan dan minum, maka tidak bisa dianggap sama dengan makan dan minum sehingga membatalkan puasa.
Adapun suntik atau infus jenis kedua, yaitu yang ditujukan untuk menguatkan badan atau sebagai pengganti makan saat pasien tidak diperkenankan mengkonsumsi makanan, para ulama kontemporer berbeda pendapat mengenai hukumnya apakah membatalkan puasa atau tidak?
Pendapat pertama, tarmasuk yang diikuti oleh oleh Lembaga Majma’ Fiqh di Saudi Arabia, bahwa suntik seperti itu membatalkan puasa. Alasannya, bahwa suntik seperti itu mempunyai kemiripan dengan makan dan minum dan mempunyai tujuan yang sama dengan makan dan minum. Orang yang menjalani suntik atau infus seperti itu bahkan kuat tanpa makan dan minum.
Pendapat kedua, suntik seperti itu juga tidak membatalkan puasa. Pendapat ini diikuti Syeh Muhammad Bakhit, Syeh Muhammad Shaltut dan Syeh Sayyid Sabiq. Alasannya bahwa suntik seperti itu tidak memasukkan sesuatu ke dalam lambung manusia. Memasukkan sesuatu ke dalam lambung yang diangggap membatalkan puasa.
Titik perbedaan kedua pendapat adalah pada apakah yang dianggap membatalkan puasa itu masuknya sesuatu ke dalam lambung manusia, ataukah ketika masuknya suatu zat yang menyebabkan manusia menjadi kuat seperti makan, minum dan zat lainnya. Mayoritas ulama melihat bahwa sesuai tujuan syariat maka suntikan yang ditujukan untuk memperkuat badan atau sebagai pengganti makan minum dianggap membatalkan puasa.
Hukum suntik juga berlaku untuk obat tetes mata dan tetes kuping. Apakah obat tetes mata atau kuping membatalkan puasa atau tidak. Pendapat yang mengatakan bahwa mata dan kuping mempunyai saluran ke lambung mengatakan itu membatalka puasa. Pendapat kedua mengatakan bahwa cairan dari mata atau kuping yang masuk ke lambung dapat dibilang sangat sedikit sehingga tidak membatalkan puasa. Mayoritas ulama mengatakan tetes mata tidak membatalkan karena dianggap sangat sedikit sehingga termasuk perkara yang diampuni.
Adapun obat yang dimasukkan ke hidung seperti semprot hidung, mayoritas ulama mengatakan bahwa hidung mempunyai saluran langsung ke organ pencernaan. Sesuatu yang masuk melalui hidung bisa langsung lambung, maka obat yang dimasukkan melalui hidung yang berbentuk cair atau pada dianggap membatalkan puasa. Hal itu sesuai hadist yang berbunyi “Kuatkanlah dalam membersihkan hidung saat wudlu, kecuali kalau dalam keadaan puasa” [Abu Dawud] Larangan memperkuat memasukkan air ke hidung saat puasa tersebut jelas menunjukkan bahwa masuknnya seusatu melalui hidung membatalkan puasa. Syah Hisyam al-Khoyyath dan Syeh ‘Ajil Nasyami mengatakan obat semprot hidung dianggap tidak membatalkan puasa, karena tidak ditujukan untuk memasukkan sesuatu ke dalam organ pencernaan dan tidak menyerupai makan dan minum. [Sumber: kitab Muftiraatus Shiyaam al-Mu’asir, Dr. Ahmad bin Muhammad al-Khalil]
Memakai Obat Tetes Mata, Membatalkan Puasa atau Tidak?
Sabtu 7 Ramadhan 1435 / 5 Juli 2014 10:30

mata obat tetes Memakai Obat Tetes Mata, Membatalkan Puasa atau Tidak?
TANYA: Memakai obat tetes mata pada siang Ramadlan membatalkan puasa ataukah tidak?
Jawab: Pendapat yang benar, memakai obat tetes mata tidak membatalkan puasa walaupun memang terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Sebagian mereka berkata, “Apabila rasanya sampai ke tenggorokan maka membatalkan puasa”. Dan pendapat yang shahih adalah tidak membatalkan puasa secara mutlak. Karena mata bukan jalan makanan.
Tetapi kalau meninggalkannya untuk kehati-hatian dan keluar dari perselisihan dari adanya rasa di tenggorokan maka tidak apa-apa. Hanya saja dia tidak membatalkan puasa, baik diteteskannya di mata atau telinga. [Disadur dari fatwa-fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Bazzrahimahullah dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin]
Apakah Ghibah Membatalkan Puasa?
Selasa 10 Ramadhan 1435 / 8 Juli 2014 13:30

Bahaya ghibah1 Apakah Ghibah Membatalkan Puasa?
TANYA: Apakah menggunjing orang membatalkan puasa Ramadhan?
Jawab: Ghibah tidak membatalkan puasa, yaitu menyebut saudaranya dengan sesuatu yang tidak disukainya dan itu bentuk maksiat berdasarkan firman Allah ’Azza wa Jalla,
وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا
“Dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain.” (QS. Al-Hujurat: 12) Begitu juga naminah (adu domba), mencela, mencaci, dan berdusta. Semua itu tidak membatalkan puasa. Namun semuanya adalah maksiat yang wajib dijauhi dan ditinggalkan bagi orang berpuasa dan selainnya.
Maksiat-maksiat itu menciderai nilai puasa dan mengurangi pahalanya berdasarkan sabda Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, “Siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan beramal dengannya serta perbuatan bodoh maka Allah tidak butuh pada puasanya yang hanya sebatas meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Al-Bukhari dalam Shahihnya).
Dan sabdanya yang lain, “Puasa adalah tameng. Maka apabila salah seorang kalian berpuasa janganlah ia berkata keji dan berteriak-teriak. Dan apabila ada seseorang mengajaknya bertengkar atau berkelahi hendaknya dia mengatakan, ’sesungguhnya aku sedang berpuasa’.” (Muttafaq ’alaih) dan hadits-hadits yang semakna dengan ini sangat banyak. [Disadur dari fatwa-fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Bazzrahimahullah dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin]
Apakah Menggosok Gigi Membatalkan Puasa?
Jumat 6 Ramadhan 1435 / 4 Juli 2014 07:50

pasta gigi Apakah Menggosok Gigi Membatalkan Puasa?
TANYA: Apakah orang yang berpuasa boleh menggunakan pasta gigi pada saat berpuasa di siang Ramadlan?
Jawab: Tidak apa hal itu dengan tetap menjaga agar tidak ada yang tertelan. Sebagaimana disyariatkannya bersiwak bagi orang yang berpuasa di awal siang atau akhirnya. Sebagian ulama ada berpendapat makruh menggunakan siwak sesudah matahari tergelincir, dan itu pendapat yang lemah.
Yang benar, tidak dimakruhkan berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, “Bersiwak itu membersihkan mulut dan mendatangkan keridlaan Allah.” (HR. Al-Nasai dengan sanad shahih dari Aisyah radliyallahu ’anha).
Dan juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, “Kalau saja tidak akan memberatkan umatkaku, pasti aku perintahkan mereka bersiwak pada setiap shalat.” (Muttafaq ’alaih) dan ini mencakup shalat Dzuhur dan Ashar; keduanya sesudah matahari tergelincir. (Disadur dari fatwa-fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Bazzrahimahullah dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin)
‘Puasa Ulat’ Dan ‘Puasa Ular’
Senin 12 Syaaban 1433 / 2 Juli 2012 01:06

kupu2 Puasa Ulat Dan Puasa UlarTelah datang kepadamu Ramadhan , bulan penuh berkah. Alloh swt. mewajibkan kepadamu berpuasa. Pada waktu itu pintu-pintu langit dibuka dan pintu-pintu neraka Jahim ditutup dan setan-setan dibelenggu oleh Alloh swt., di dalamnya terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa yang diharamkan (terhadapnya kebaikan), maka ia diharamkan.” (HR Ahmad 9/225, Nasa’i 3/129 dan dishahihkan oleh al-Albani dalam al-Targhib 1/490)
islampos.com—TIDAK terasa bulan Ramadhan tinggal sebentar lagi, sudahkah kita persiapkan segalanya untuk menyambut sang tamu agung? Pada bulan Ramadhan pahala dilipat gandakan, amalan sunnah pahalanya sama dengan amalan wajib, apalagi pahala amalan wajibnya, Subhanalloh. Sebagai tamu agung, Ramadhan harus kita sambut dengan gembira dan suka cita, bahkan Rasululloh dalam haditsnya menyebutkan bahwa diharamkan tubuh seorang muslim terkena percikan api neraka apabila ia menyambut Ramadhan dengan penuh suka cita.
Ada 3 golongan yang lulus ketika ia melewati Ramadhan. Pertama, adalah orang yang lulus dengan peringkat terbaik,bisa di sebut sebagai puasa Ulat. Ulat sebelum ia berubah menjadi Kupu-kupu ia melewati masa berpuasa ketika ia menjadi kepompong, ia makan dengan lahap sebagai perbekalan ketika ia masuk ke masa inkubasi, dan setelah ia melewati tahap kepompong ia pun berubah yang tadinya seekor Ulat bulu yang menjijikkan dan dibenci banyak orang menjadi seekor Kupu-Kupu yang indah dan banyak disanjung orang karena keindahannya (kecuali ngengat yang gatelnya minta ampun..). Ini analogi bagi orang yang setelah Ramadhan segalanya berubah menjadi lebih baik dari sebelummya, entah itu ibadahnya, disiplinnya, kejujurannya, kepribadiannya, dan lain sebagainya.
Kedua, adalah orang yang lulus dengan peringkat biasa-biasa saja (STD ajah..). Ini adalah perumpamaan orang yang setelah melewati bulan puasa, tak ada perubahan sama sekali, sama aja dengan sebelum berpuasa, ibadahnya kitu-kitu wae (kata orang sunda mah), sikapnya pun tak banyak berubah (berubah paling hanya sedikit, tapi…mending berubah daripada tidak sama sekali, asal jangan tambah buruk).
Dan yang ketiga adalah orang yang tidak lulus (Naudzubillah), kalau dianalogikan ini adalah puasanya Ular. Ular sebelum berganti kulit ia berpuasa (gtw jg c, blm prnh ngalamin..), ia juga mengasingkan diri sebelum ia mengganti kulit lamanya dengan kulit yang baru. Dan setelah ganti kulit apa yang terjadi? Walaupun Ular telah mengganti kulitnya, ia tetap saja berbahaya, ia masih bertaring dan berbisa, malah bisa jadi setelah ia ganti kulit ia malah jauh lebih agresif (pelampiasan setelah berpuasa mungkin..). Nah, ini adalah perumpamaan bagi orang yang setelah melewati bulan Ramadhan tidak ada perubahan dalam hal ibadah maupun kepribadiannya. Bisa jadi malah bertambah buruk, yang tadinya rajin shalat lima waktu karena kesibukannya mengejar dunia jadi cuma shalat maghrib doang, atau yang tadinya rajin mengaji, tapi karena tidak tahan dijulukin ‘Pak Ustad’ oleh teman-temannya, malah ikut-ikutan nimbrung sama teman-teman yang suka ngeledekinnya.. Naudzubillah.
Nah, ada beberapa persiapan yang mesti kita lakukan menyambut datangnya bulan Ramadhan, diantaranya :
1. Muhasabah diri, introspeksi diri ketika akan masuk bulan suci, karena tanpa kesucian kita gak boleh masuk bulan suci. Ketika akan masuk masjid untuk shalat kita mesti berwudhu dulu kan biar suci? karena apa? Karena kita akan memasuki tempat yang suci. Kemudian sebelum naik haji biasanya suka ada acara silaturahim sama tetangga, hal ini di maksudkan untuk membersihkan diri dari segala perbuatan buruk kita sama tetangga, karena apa? karena kita akan memasuki tanah suci. Begitu pula dengan Ramadhan sang bulan suci, kita mesti membersihkan diri dan yang paling utama adalah menyucikan hati kita (minta maaf sama orang tua, teman, tetangga, juga sama orang yang pernah kita sakiti), biar saat kita memasuki bulan Ramadhan, kita sudah bersih dari segala penyakit hati alias sudah suci (tapi gak bakalan sama dengan bayi yang baru lahir, kita kan udah gede?).
2. Perbanyak istighfar, konon Rasululllah yang sudah dimaksum dari segala dosa, dalam sehari beristighfar sebanyak 100 kali. Kalau kita? yang jelas-jelas dosanya bak buih di 20 lautan dan 7 samudera ditambah dengan semua sungai dan sumur yang ada di dunia berapa kali kita beristighfar? Astaghfirullohaladzim…
3. Latihan amalan-amalan baik, perbanyak shodaqoh, dzikir dan tilawah Al-Qur’an.
4. Memperbaiki silaturahim dengan saudara-saudara kita.
5. Menyiapkan bekal untuk berpuasa.
6. Hiasi rumah kita dengan ayat Al-Qur’an dan hadits tentang keutamaan Ramadhan.
7. Menambah ilmu tentang Ramadhan, baik lewat pengajian ataupun membaca buku mengenai segala hal tentang Ramadhan. Karena setiap ibadah tanpa didasari ilmu itu tidak akan diterima oleh Alloh swt. oleh karena itu penting bagi kita untuk mengetahui ilmu berpuasa, apa saja yang membatalkan puasa dan membatalkan pahala puasa, apa saja yang mesti kita kerjakan di bulan puasa, bagaimana Rasululloh sebagai teladan kita berpuasa, semua ini dilakukan agar puasa kita maksimal dan amalan puasa kita bisa diterima oleh Allah swt.
Dengan mempersiapkan diri menjelang bulan Ramadhan semoga kita dapat beribadah dengan maksimal pada saat bulan suci Ramadhan. Ramadhan berarti pembakaran karena pada saat itu kita di uji dalam berbagai aspek, dan syawal artinya peningkatan, jadi setelah Ramadhan seharusnya kita bisa meningkat segalanya, tak hanya ibadah kita yang meningkat tapi juga semangat hidup dan kepribadian kita demi memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat. Jangan sampai setelah melewat bulan Ramadhan kita termasuk dalam kategori ’Puasa Ular’, akan tetapi kita termasuk dalam kategori ‘Puasa Ulat’ (jangan dibayangkan kita jadi Ulatnya ya..).
Semoga setiap langkah kita, selalu mendapat maghfirah dan ridho dari Alloh swt. Amin…
Terakhir kita ucapkan….. Marhaban Ya Romadhon… (sm/islampos/adzhal1977)
Hukum Niat Puasa Ramadhan Untuk Satu Bulan
Selasa 27 Syaaban 1433 / 17 Juli 2012 01:37

ikhwan berdoa 300x200 Hukum Niat Puasa Ramadhan Untuk Satu BulanAssalamu’alaikum wr.wb.
Afwan ust, kalau niat puasa tidak dilakukan setiap hari, tapi dilakukan di awal puasa sekali sekaligus gabungan untuk hari berikut selama sebulan boleh tidak? Dulu saya pernah diajari kakek saya demikian, tapi saya bingung landasannya? Atas jawaban ust saya ucapkan, jazakumullah khairan.
Asep Ilham, Jakarta
Niat dalam Islam memiliki kedudukan tinggi. Nabi saw menyatakan, “Setiap amal bergantung dengan niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Karena itu, ulama 4 mazhab menjadikan niat sebagai rukun dalam ibadah yang telah ditetapkan ketentuannya. Terkait dengan puasa, bahkan Nabi saw mengingatkan kita,
“Siapa yang tidak berniat puasa sebelum datang waktu fajar (imsak) maka puasanya tidak sah.” (HR. Bukhari)
Sebagian besar ulama fikih berpendapat niat harus dilakukan setiap hari dari waktu malam hingga fajar. Ada satu mazhab, yakni  mazhab Maliki yang menyatakan bahwa diperkenankan niat sekali saja  untuk puasa yang bersambung hari-harinya, seperti puasa di bulan suci Ramadhan.
Karena itu, lebih utama berniat puasa setiap hari di waktu malam hingga fajar. Tapi jika ia khawatir lupa atau terlewatkan, maka ia diperkenankan berniat akan berpuasa di bulan Ramadhan sebulan penuh. Ketetapan ini juga telah dilegitimasikan oleh Lembaga Fatwa Mesir.
Wallahu’alam
___________________________________________________
Rubrik “KONSULTASI” di www.islampos.com diasuh oleh H. Atik Fikri Ilyas, Lc, MA Alumnus Universitas Al-Azhar Kairo & Universitas Amer Abdel Kader Aljazair, mahasiswa program Doktoral Tafsir Hadits UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Silakan kirim pertanyaan Anda ke redaksi@islampos.com atau zhouaghi@yahoo.co.id
Kipas Angin Bisa Berbahaya, Benarkah?
Selasa 7 Jamadilakhir 1435 / 8 April 2014 01:00

kipas Kipas Angin Bisa Berbahaya, Benarkah?
MENIKMATI hembusan angin saat tubuh kita terasa panas dengan kipas angin memang enak. Benda ini sering kali digunakan saat cuaca panas, agar tubuh kita terasa lebih sejuk. Kipas lebih praktis dan minimalis, selain juga relatif murah dibanding AC.
Pada saat musim kemarau seperti saat ini. biasanya orang-orang akan menggunakan berbagai perlindungan misalnya seperti tidak lepas memakai Sunblock, masker (karena lingkungan yang banyak debu), dan lain-lain. Karena saking panasnya suhu di pagi, siang, dan malam hari biasanya orang-orang juga akan menggunakan kipas angin saat beraktivitas. Bahkan karena panasnya cuaca yang memang sudah tidak tertahankan lagi, kita sampai menggunakan kipas angin saat tidur.
Nah, bagi Anda yang sering menggunakan kipas angin, berhati-hatilah karena ternyata menggunakan kipas angin saat tidur sangat berbahaya. Mengapa?
1. Kekurangan Oksigen jika Anda tertidur dengan posisi kipas angin mengarah ke wajah langsung dapat menyebabkan Anda kekurangan oksigen dan kesulitan bernafas. Dampak yang ditimbulkan bisa lebih parah bila anda tidur didalam ruangan tertutup dengan ventilasi yang buruk. hal ini menyebabkan udara tidak segar terperangkap di ruangan tempat anda tidur.
2. Saat kita sedang tidur maka secara otomatis tubuh akan mengalami penurunan suhu tubuh, namun bila kita tidur menggunakan kipas angin maka suhu tubuh akan berkurang secara drastis. Selain itu, tekanan darah dan sistem pernafasan akan terganggu. akibatnya bisa fatal pada jantung dan paru-paru yang merupakanorgan yang penting bagi kehidupan manusia.
3. Kekurangan air dan hipotermia jika tubuh kita terkena kipas angin atau ac dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan kita mengalami kekurangan air dan hipotermia.
4. Menyebabkan kematian ketika tidur menggunakan kipas angin pada ruangan yang buruk ventilasinya dapat menyebabkan kematian, sebab akan terjadi peningkatan kejenuhan konsentrasi karbon dioksida dan penurunan konsentrasi oksigen.
Itu dia 4 akibat berbahaya menggunakan kipas angin ketika tidur.
Sulit memang untuk tidak menggunakan kipas angin pada keadaan panas, namun bila Anda harus menggunakan kipas angin saat tidur sebaiknya sahabat menghadapkan kipas angin ke arah yang lain, jangan langsung ke wajah. atau bukalah pintu kamar sahabat agar ventilasi udara berjalan dengan baik. [aldi/aridaryany]

Senin, 23 Juni 2014

Laporan Fulus Masjid



LAPORAN KEUANGAN MASJID ULUN NUHA SMAIT NURUL FIKRI DEPOK JAWA BARAT
NO.
Tanggal
Keterangan
Debet
Kredit
Saldo
1.
11 Maret 2014
Sisa kas  11 Maret 2014


Rp. 4.941.000
2.
      Maret 2014
Beli  Jam Masjid Ulun Nuha

Rp. 2.500.000

3.
Maret 2014
Transpor

Rp. 50.000

4.
27 Maret 2014
Pilok

Rp. 22.000

5.
28 Maret 2014
Honor marbot bulan Maret

Rp. 250.000

6.
28 April 2014
Honor marbot bulan April

Rp. 250.000

7.
29 Mei 2014
Konsumsi tahsin

Rp.10.000

8.
Mei 2014
Penyedian dua rak sepatu = 250.000x 2

Rp. 250.000

9.
6 Juni 2014
 Beli  kain gorden 

Rp.925.000

10.
Mei- Juni
Infaq siswa/ siswi
Rp. Rp. 206.150


11.
Juni 2014
Infaq UAS siswa/ siswi
Rp. 2. 431.800


12.
28 Juni 2014
Honor marbot bulan Juni

Rp. 250.000

13.
6 Juni 2014
Pembelian dua unit tiang hijab

Rp. 2.200.000

14.
 Mei 2014
Honor 4  khathib Jum’at = 120.000x 4

Rp. 480.000

15.
Mei 2014
Konsumsi 4 Khathib Jum’at = Rp. 15.000x 4

Rp. 60.000

16.
24 Juni 2014
Infaq Siswa/ siswi MOPD
Rp. 68.500


17.
24 Juni 2014
Saldo


Rp. 150.450
Selasa, 24 Juni 2014
Hormat kami,

DKM Ulun Nuha SMAIT Nurul Fikri